Showing posts with label Info. Show all posts
Showing posts with label Info. Show all posts

June 21, 2019

Bagaimana Menampilkan template website secara utuh di smartphone?

Picture
SC- ketika ingin melihat tampilan website tampak tidak beraturan pada smartphone kita, atau tampilannya terpotong-potong? pokoknya gak enak banget dilihatnya.

Ini langkah sederhana untuk menampilkan template website secara utuh :

  1. Buka broswing anda, baik crome atau mozila
  2. Klik url website yang ingin di tampilkan
  3. Klik simbol 3 titik di pojok kanan screen smartphone
  4. Setelah tampil maka klik kotak bertulisan Situs Desktop


Setelah di klik maka tampilan akan tampak seperti anda sedang di laptop/komputer.

selamat mencoba

June 18, 2019

Pemerintah Depok Klaim PPDB Terapkan Sistem Zonasi Berkeadilan

Ilustrasi
Dinas Pendidikan Kota Depok akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan menerapkan sistem zonasi berkeadilan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Muhammad Thamrin, menjelaskan, dengan sistem zonasi berkeadilan, calon peserta didik baru berprestasi dapat mendaftar ke sekolah yang diinginkan, meski di luar zonasinya.

"Zonasi berkeadilan ini diterapkan agar para siswa yang mempunyai nilai tinggi bisa lebih termotivasi untuk meningkatkan prestasi akademiknya," ujar Thamrin kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).

Thamrin menyampaikan, zonasi berkeadilan ini merupakan bentuk dorongan atau motivasi kepada siswa agar mampu meraih nilai akademik setinggi-tingginya, sehingga dapat dijadikan bekal memilih sekolah negeri yang diidamkan.

"Itu makanya kami menerapkan bukan hanya zonasi murni, tetapi juga melihat nilai hasil ujian," terangnya.

Thamrin mengatakan penerapan sistem PPDB zonasi berkeadilan tersebut bukan hanya diterapkan di Kota Depok, tetapi juga di daerah lain seperti DKI Jakarta.

Dikatakannya, hingga kini penyebaran sekolah negeri di Kota Depok belum merata, sehingga sistem zonasi berkeadilan cocok diterapkan untuk mengakomodir para siswa berprestasi.

Selain prestasi akademik, PPDB di Kota Depok juga memberi kesempatan luas bagi siswa yang berprestasi di luar akademik, seperti prestasi bidang seni dan olah raga.

Sama halnya dengan siswa berprestasi di bidang akademik, slot khusus bagi peserta didik yang berprestasi di luar akademik juga disiapkan sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian mereka.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Depok, Mulyadi menerangkan, dalam PPDB tingkat SMP di Kota Depok terdapat beberapa jalur yang dapat ditempuh.

Antara lain jalur zonasi dengan kuota 50 persen, jalur siswa tidak mampu 20 persen, jalur inklusi 5 persen, jalur luar kota 3 persen, jalur anak guru (PTK) 5 persen, jalur prestasi lokal sebesar 7 persen, jalur prestasi lokal/internasional 5 persen, serta jalur pindahan orang tua/wali murid 5 persen.

Sedangkan Ketua MKKS SMA Kota Depok, Umar menungkapkan, tahun ini terdapat tiga jalur penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK dalam PPDB di Kota Depok.

Ketiga jalur itu yakni jalur perpindahan orangtua khusus ASN, TNI, dan Polri sebesar 5 persen, jalur prestasi 5 persen, serta kuota jalur zonasi 90 persen.

Untuk diketahui orang tua, pendaftaran PPDB di Kota Depok untuk jalur zonasi hanya dua hari yakni 4-5 Juli 2019. Sedangkan jalur prestasi murni dan perpindahan orangtua siswa lebih awal, yakni 27-28 Juni 2019. (gps)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive
Penulis: Gopis Simatupang 
Editor: Ahmad Sabran

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019

Ilustrasi
tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat (Jabar) dibuka mulai hari ini, Senin (17/6/2019).

Dikutip dari situs resmi, PPDB online Jabar ini dibuka hingga 22 Juni 2019. Pendaftaran secara online dengan bantuan operator satuan pendidikan dengan cara mengunjungi laman PPDB Provinsi Jawa Barat di http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Pada PPDB Jabar 2019, calon peserta akan didik diberi kesempatan memilih salah satu dari 3 jalur yang disediakan. 

Pertama, Jalur Zonasi dengan kuota 90 persen, memprioritaskan jarak terdekat dari domisili ke sekolah dengan seleksi berbasis jarak (75 persen). 

Di dalamnya sudah termasuk keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) 20 persen dan kombinasi jarak serta prestasi akademik (15 persen). 

Kedua, Jalur Prestasi dengan kuota 5 persen, dapat melalui prestasi UN atau non-UN. 
Ketiga, Jalur Perpindahan orang tua dengan kuota 5 persen, didasarkan pada perpindahan tugas/mengikuti tempat bekerja orang tua calon peserta didik. 

Calon siswa didik yang ingin mendaftar diimbau untuk mempersiapkan sejumlah persyaratan PPDB Jabar 2019. 

Pertama, siapakan pas foto hitam putih 3 x 4 sebanyak dua lembar. 

Kedua, fotokopi ijazah dan SHUN SMP atau sederajat yang sudah dilegalisir.

Ketiga, fotokopi akta lahir dan dokumen asli dengan batas usia maksimal 21 tahun dan belum menikah. 

Keempat, fotokopi dan dokumen asli KTP orang tua. 

Kelima, fotokopi dan dokumen asli Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW. Surat keterangan itu menerangkan bahwa calon peserta didik berdomisili di wilayah tersebut paling singkat enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB. 

Keenam, fotokopi dan dokumen asli Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, kartu Indonesia Sehat dan bukti lainnya yang dikeluarkan oleh pemda. 

Tata Cara Pendaftaran PPDB Jabar: 
  1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran ke satuan pendidikan pilihan pertama; 
  2. Pendaftaran secara daring dengan bantuan operator satuan pendidikan dengan cara mengunjungi laman PPDB Provinsi Jawa Barat di http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id
  3. Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur PPDB dari 3 jalur yaitu zonasi atau prestasi atau perpindahan; 
  4. Calon peserta didik SMA jalur zonasi (termasuk KETM) dapat memilih: a) sekolah pilihan ke satu dan pilihan ke dua dalam zona yang sesuai tempat domisili, dan b) sekolah pilihan ke tiga pada zona lain terdekat tempat domisili; 
  5. Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik; 
  6. Calon peserta didik SMA jalur prestasi dapat memilih 3 sekolah di dalam atau luar zonasi domisili calon peserta didik; 
  7. Calon peserta didik jalur perpindahan dapat memilih 3 sekolah pada satu atau dua zona di luar zona dan atau kecamatan domisili calon peserta didik; 
  8. Sekolah pilihan ke tiga pada 4 b, 6 dan 7 ditujukan untuk penyaluran jika kuota di sekolah pilihan ketiga belum terpenuhi.

Jadwal PPDB Online Jabar 2019: 
  1. Pendaftaran PPDB pada 17 – 22 Juni 2019 
  2. Verifikasi /uji kompetensi pada 24 – 26 Juni 2019 
  3. Pengumuman hasil seleksi pada 29 Juni 2019 
  4. Daftar ulang 1 – 2 Juli 2019 
  5. Awal tahun pelajaran 2019/2020 pada 15 Juli 2019 
  6. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tanggal 16 – 18 Juli 2019

Apa Perbedaan WhatsApp Messenger dan WhatsApp Business ?

WM vs WB
WhatsApp akhirnya resmi merilis WhatsApp Business setelah diperkenalkan dalam format beta pada September 2017 lalu.

Indonesia menjadi negara Asia pertama yang sudah bisa menggunakan WhatsApp Business di platform Android bersama empat negara lain yaitu Italia, Meksiko, Inggris dan Amerika Serikat. (Baca: Resmi, WhatsApp Business Sudah Bisa Diunduh dan Dipakai di Indonesia) 

Lalu, apa bedanya WhatsApp Messenger yang biasa digunakan dengan WhatsApp Business? 

Seperti namanya, platform yang berdiri sendiri (standalone) ini menyasar kalangan pebisnis, mulai dari perusahaan besar hingga UKM. WhatsApp Business memungkinkan pebisnis lebih komunikatif dengan konsumennya, serupa dengan konsep yang diusung aplikasi Line@. 

Berikut beberapa perbedaan antara WhatsApp Messenger dan WhatsApp Business yang dirangkum KompasTekno dari Gadgets Now, Jumat (19/1/2018).

1. Perbedaan logo
WhatsApp Business menggunakan huruf kapital "B" dengan latar warna hijau khas WhatsApp. Logo ini berbeda dengan WhatsApp Messenger yang terkenal dengan logo gambar telepon. 

2. Dapat menggunakan dan menambahkan nomor telepon rumah atau kantor
Berbeda dengan WhatsApp Messenger yang menggunakan nomor ponsel, WhatsApp Business bisa menggunakan sekaligus menambahkan nomor telepon rumah atau kantor meskipun sah-sah saja menggunakan nomor seluler. Namun WhatsApp menyarankan untuk tidak mengganti-ganti nomor seluler dan menentukan satu nomor ponsel yang permanen. Menggunakan WhatsApp Business dan WhatsApp Messenger dalam satu perangkat yang sama bisa saja dilakukan, namun Anda harus menggunakan nomor yang berbeda untuk masing-masing aplikasi tersebut. 
3. Bisa membalas pesan secara otomatis
Fitur ini memungkinkan pebisnis untuk menyetel balasan otomatis jika mendapat pertanyaan yang sama dari konsumen. Pengaturan ini juga bisa digunakan untuk mengirim pesan otomatis untuk menyambut konsumen baru. Fitur ini tentu tak ditemukan di WhatsApp Messenger yang bertujuan personal. 
4. Lihat statistik pesan terkirim dan diterima
Dengan fitur ini, pebisnis bisa melihat statistik pesan terkirm dan pesan yang diterima. Tetu saja fitur ini tidak didapatkan di WhatsApp Messenger dimana seringnya, pengguna justru menyembunyikan informasi jika pesan telah dibaca. Baca juga : Apa Bedanya Status Last Seen dan Online di WhatsApp? 
5. Bisa memilih kategori bisnisnya
Selain menginformasikan profil perusahaan, seperti jam operasional, situs resmi, dan lokasi, pebisnis juga bisa memilih kategori bisnis yang tersedia. Tidak melulu perusahaan besar, WhatsApp Business juga terbuka untuk UKM dan usaha kecil lainnya. Jika kategori bisnis tidak terdapat di pilihan yang tersedia, bisa memilih kategori "Others". 
6. Centang Hijau
Tidak seperti WhatsApp Messenger yang tidak ada proses verifikasi, WhatsApp Business akan melakukan verifikasi pada akun pebisnis. Berbeda dengan lencana centang biru pada akun terverifikasi di Instagram atau Twitter, akun yang telah diverifikasi oleh WhatsApp Business akan diberikan centang berwarna hijau. "Jika Anda melihat lencana hijau di sebelah nama kontak, itu berarti WhatsApp telah memverifikasi jika nomor tersebut adalah benar milik perusahaan", jelas WhatsApp pada blog situs resmi perusahaan. 
7. Mengkategorikan pesan masuk menggunakan "Labels"
Fitur ini merupakan fitur baru yang sebelumnya belum ada di versi beta. Dengan "Labels", pebisnis bisa mengkategorikan pesan masuk tertentu sehingga komunikasi dengan konsumen lebih terorganisir. Bagi Anda yang ingin memanfaatkan WhatsApp Business bisa diunduh melalui Google Play Store melalui tautan berikut ini.

sumber : KOMPAS.com -
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi

June 17, 2019

Kota Vs Desa

Desa vs Kota
Apa sih beda nya Kota dengan Desa?

Ya tulisannya lah.. 😀 Selain dari itu sepertinya orang-orang akan mengatakan "ya berbeda lah!" Kota makmur sedangkan Desa masih banyak cerita kemiskinan, mungkin itu sepintas yang sering kita dengar, hehe...

cek pengertian dulu deh, pengertian desa itu ...
"Desa menurut asal katanya berasal dari bahasa Sanskerta ”dhesi”, yang berarti tanah kelahiran. Jadi, desa tidak hanya dilihat kenampakan sebutan desa fisiknya saja tetapi juga dimensi sosial budayanya."

klo pengertian Kota...
"Pada dasarnya kota merupakan wilayah di permukaan bumi yang sebagian besar wilayahnya ditutupi oleh fenomena dan gejala sosial hasil rekayasa manusia, serta merupakan areal konsentrasi penduduk dengan mata pencarian di luar sektor agraris."

Dari pengertian diatas bener juga sih jika kota dikatakan bahwa wilayahnya lebih makmur 😊 Kota memang lebih identik lebih tinggi dari desa, baik pendidikannya, kesehatanya, kemamkmurannya, pembangunannya, dll. tapi ada juga desa lebih unggul dari kota, biasanya di nilai dari pendapatan daerah suatu wilayah.

trus maksud tulisan ini apa?

Kemarin baru balik mudik, se sampai di Depok sedikit melihat kebaikan apa yang bisa dilakukan di 2 tempat tersebut? ilmu dan teknologi apa yang bisa disinergikan di 2 tempat tersebut?

mungkin sementara Kota akan saya jadikan tempat belajar dan desa akan menjadi lahan kebaikan atas ilmu yang saya dapatkan.

Salam buat Yang baru Mudik


Download Gambar dan Video Grup Whatsapp, gak pusing!

Grup Whatsapp
Mau lihat gambar dan video whatsapp grup sih, tp gak bisa kepenuhan memorinya!
Sekarang whatsapper gak usah bingung lagi, di whatsapp sdh ada pengaturan di visibilitas media, tinggal edit pengaturannya. 

Caranya :
  1. Klik grup temen2 semua
  2. Pilih visibilitas media

Nah, di visibilitas media ada point;
  1. Default (ya)
  2. Ya
  3. Tidak

Nah, whatsapper pilih tidak, setelah itu sepuasnya bisa lihat gambar dan video tanpa mikirin memori hp. Beberapa ketentuan jika settingan dirubah ;
  1. File gambar dan video tidak tersimpan
  2. File masih bisa dishare
  3. Jika sumber file dihapus oleh yg membagikan maka hilang file trsbt.

Selamat berwhatsapp ☺